UNUD Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Layanan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali

    UNUD Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Layanan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali
    Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    sumber berita, klik untuk link

     BADUNG - Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Layanan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali, Rabu (14/6/2023).

    Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Kanwil DJPb sebagai institusi penyelenggara negara dibentuk untuk melayani masyarakat di bidang keuangan. Adapun ruang lingkup layanan yang diselenggarakan sesuai tupoksi antara lain mencakup revisi DIPA, layanan konsultasi pelaksanaan anggaran dan atau BLU, penetapan maksimum pencairan PNBP tidak terpusat dan lainnya.

    Guna mengevaluasi layanan tersebut yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, Kanwil DJPb Bali menggelar kegiatan ini. Diharapkan melalui evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan di Kanwil DJPb Bali di tahun 2023. (Tim)

    pendidikan kampus bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    FK Unud Terima Kunjungan Studi Banding Universitas...

    Artikel Berikutnya

    Kerja Sama, Kementerian Pertanian dan Perikanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami